Polytron Fox 350 Dimodifikasi Jadi Lebih Buas, Ganti Side Drive 5 kW Hanya Rp6 Jutaan, Tanjakan Curug Cibereum Dilibas Tanpa Overheat

photo author
- Rabu, 3 Juni 2026 | 18:15 WIB
Polytron Fox 350 dimodifikasi jadi side drive 5 kW dengan biaya Rp6 jutaan. Torsi makin galak dan kuat nanjak.  ((PINTEREST))
Polytron Fox 350 dimodifikasi jadi side drive 5 kW dengan biaya Rp6 jutaan. Torsi makin galak dan kuat nanjak. ((PINTEREST))

Di bagian kaki-kaki, shockbreaker depan menggunakan aftermarket KYB yang biasa dipakai Yamaha NMAX. Selain itu terdapat pemasangan side bar yang berfungsi sebagai pelindung sekaligus pijakan tambahan.

Terbukti Kuat Menanjak

Baca Juga: Veda Ega Pratama Finis 8 di Moto3 Italia 2026, Respons Honda Team Asia Usai Gagal Podium Justru Bikin Haru Penggemar

Performa modifikasi tersebut sudah diuji langsung dalam perjalanan menuju kawasan Curug Cibereum melalui jalur Jonggol yang dikenal memiliki banyak tanjakan.

Bayu mengaku motor tetap mampu melibas tanjakan hanya dengan mode D dan bukaan gas sekitar setengah. Selama perjalanan, motor tidak mengalami overheat maupun kehilangan tenaga.

Kondisi ini menjadi bukti bahwa kombinasi side drive 5 kW dan sistem pendingin tambahan mampu memberikan performa yang lebih baik dibandingkan konfigurasi standar.

Biaya Modifikasi Sekitar Rp6 Jutaan

Untuk mewujudkan seluruh modifikasi tersebut, biaya yang dikeluarkan ternyata tidak terlalu mahal.

Motor side drive Alesa EX3000 bekas dibeli dengan harga sekitar Rp3,5 juta. Sementara proses fabrikasi, pengecatan, dan berbagai komponen pendukung lainnya menghabiskan sekitar Rp2,5 juta.

Dengan total biaya sekitar Rp6 juta, pengguna sudah mendapatkan peningkatan torsi yang signifikan serta kemampuan menanjak yang lebih meyakinkan.

Ke depan, Bayu berencana menambah lampu tambahan untuk meningkatkan visibilitas malam hari serta mengembangkan sistem pengisian daya agar lebih praktis saat menggunakan fasilitas SPKLU.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Rusdian Nuzula

Tags

Terkini